PANDUGA.ID, JAKARTA – Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R. Haidar Alwi, melontarkan kritik keras terhadap hasil riset yang dirilis oleh Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP). Riset tersebut menominasikan Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, sebagai salah satu finalis tokoh kejahatan terorganisasi dan korupsi dunia.
Haidar Alwi: Metodologi OCCRP Lemah
Haidar menilai bahwa metodologi riset OCCRP sangat lemah dan tidak layak dijadikan dasar untuk menuduh seseorang terlibat dalam tindak kejahatan.
“Pembuktian kejahatan atau pelanggaran hukum adalah melalui persidangan di pengadilan, bukan melalui polling atau jajak pendapat,” tegas Haidar Alwi dalam wawancara, Rabu (1/1/2025).
Kritik terhadap Metode Polling OCCRP
Haidar juga menyayangkan OCCRP yang dianggap menciptakan persepsi negatif tanpa dasar hukum yang jelas. Menurutnya, metode polling yang digunakan dalam riset ini rawan manipulasi dan tidak mencerminkan fakta sebenarnya.
“Polling hanya mencerminkan opini segelintir orang, bukan bukti hukum. Ini sangat berbahaya jika menjadi dasar penilaian terhadap integritas seorang pemimpin,” ujarnya.
Seruan untuk Masyarakat dan OCCRP
Haidar mengajak masyarakat untuk lebih kritis dalam menerima informasi seperti ini. Ia juga berharap OCCRP memperbaiki metodologi risetnya agar tidak menimbulkan kerugian reputasi bagi individu atau negara yang menjadi objek penelitian.
“Ini bukan hanya soal Jokowi, tetapi menyangkut kredibilitas riset itu sendiri. Jika riset tidak berbasis bukti kuat, maka hanya akan menjadi alat untuk merusak reputasi,” pungkas Haidar.(CC-01)