PANDUGA.ID, JAKARTA – Akademisi dan praktisi hukum, Albert Aries, mengkritik keras hasil riset Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang menominasikan Presiden Joko Widodo sebagai salah satu finalis tokoh kejahatan terorganisasi dan korupsi tahun 2024.
Menurut Albert, publikasi tersebut tidak hanya mencemarkan nama baik Presiden, tetapi juga dapat dikategorikan sebagai fitnah yang merugikan citra Indonesia di mata dunia.
“Berdasarkan prinsip hukum internasional, tuduhan yang tidak didukung oleh bukti kuat, seperti yang dilakukan OCCRP, dapat dikualifikasi sebagai fitnah,” tegas Albert Aries dalam wawancara, Rabu (1/1/2025).
Tuduhan OCCRP Dinilai Merusak Reputasi Indonesia
Albert Aries menilai bahwa tindakan OCCRP mencederai reputasi Indonesia dan melanggar etika jurnalistik. Ia menyebut bahwa menominasikan seorang kepala negara tanpa bukti sahih adalah bentuk penghinaan terhadap kedaulatan bangsa.
“Publikasi seperti ini bukan hanya melanggar etika jurnalistik, tetapi juga merendahkan kedaulatan bangsa Indonesia,” tambahnya.
Imbauan untuk Pemerintah Indonesia
Albert mendesak pemerintah Indonesia untuk segera mengambil langkah hukum dan diplomasi guna menanggapi publikasi kontroversial ini.
“Pemerintah perlu melayangkan protes resmi agar kejadian serupa tidak terulang. Ini bukan hanya soal membela Presiden, tetapi juga menjaga kehormatan bangsa di mata dunia,” jelasnya.
Albert menegaskan bahwa langkah tegas dari pemerintah akan menjadi sinyal kuat bahwa Indonesia tidak akan tinggal diam terhadap tuduhan yang tidak berdasar.