PANDUGA.ID, JAKARTA – Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak resmi dicopot dari jabatannya sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Keputusan ini diambil oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyusul mencuatnya kasus pemerasan terhadap 45 warga negara Malaysia dengan modus tes urine di acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.
Kapolri memindahkan Donald ke posisi Analis Kebijakan Madya bidang Pembinaan Masyarakat Badan Pemeliharaan Keamanan (Binmas Baharkam) Polri. Posisi yang ditinggalkan Donald akan diisi oleh Kombes Ahmad David, yang sebelumnya menjabat sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya Tingkat II di Bareskrim Polri.
Kombes Donald Simanjuntak merupakan lulusan Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Akabri) tahun 1997 dan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) tahun 2004.
Kasus yang menyeret nama Donald ini bermula dari laporan pemerasan terhadap puluhan warga Malaysia di acara DWP 2024. Para korban diperas dengan modus tes urine, yang dilakukan oleh 18 anggota polisi.
Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim mengungkap bahwa total uang yang diambil dari aksi pemerasan ini mencapai Rp2,5 miliar. Para pelaku, termasuk anggota yang terlibat, saat ini telah menjalani penempatan khusus (patsus) di Divisi Propam Polri sebagai bagian dari proses penindakan disiplin. (CC02)