PANDUGA.ID, SEMARANG – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan untuk melakukan mutasi dan rotasi terhadap Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, di tengah proses pengusutan kasus penembakan siswa SMK Gamma Rizkynata Oktafandy oleh anggota Polrestabes Semarang.
Mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram Nomor 2776/XII/Kep.2024, yang dikeluarkan oleh Irwasum Polri Komjen Dedi Prasetyo atas nama Kapolri pada 29 Desember 2024. Kombes Irwan Anwar dicopot dari jabatannya dan dipindahkan sebagai Kalemkonprofpol Waketbidkermadianmas STIK Lemdiklat Polri.
Sebagai penggantinya, Kapolri menunjuk Kombes M. Syahduddi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Barat, untuk mengisi posisi Kapolrestabes Semarang.
Kasus Penembakan Gamma Rizkynata
Mutasi ini terjadi di tengah pengusutan kasus penembakan Gamma Rizkynata, seorang siswa SMK yang tewas akibat luka tembak yang dilakukan oleh Aipda Robig Zaenudin.
Insiden ini terjadi pada Minggu (24/11) dini hari di Jalan Candi Penataran, Semarang, dan sempat terekam oleh kamera pengawas (CCTV) di sebuah minimarket di lokasi kejadian.
Awalnya, Kombes Irwan Anwar menyebut bahwa Aipda Robig menembak dalam upaya membubarkan tawuran dan merasa terancam oleh serangan balik menggunakan senjata tajam.
Namun, keterangan ini berbeda dengan pernyataan Kabid Propam Polda Jawa Tengah Kombes Aris Supriyono, yang menyebut bahwa penembakan tersebut tidak berkaitan dengan pembubaran tawuran.
Status Hukum Aipda Robig
Dalam perkembangan kasus ini, Aipda Robig Zaenudin telah resmi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah pada Senin (9/12).
Selain itu, ia juga telah menjalani sidang etik dan dijatuhi sanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Majelis Hakim Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri.
Tanggapan Publik
Kasus ini menuai perhatian luas dari masyarakat dan memunculkan tekanan bagi Polri untuk bertindak tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya.
Mutasi Kombes Irwan Anwar dinilai sebagai langkah awal untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Kapolri menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini dengan transparan dan memberikan keadilan bagi keluarga korban. Kombes M. Syahduddi, sebagai Kapolrestabes Semarang yang baru, diharapkan dapat membawa perubahan positif dan memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.(CC-01)