PANDUGA.ID, SEMARANG – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah mengungkap adanya perputaran uang mencapai Rp 2 miliar dalam kasus dugaan pemerasan yang terkait dengan kematian dr. Aulia Risma, seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip). Perputaran uang tersebut diduga berasal dari pemerasan terhadap junior di program studi tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio, mengatakan bahwa uang tersebut dikumpulkan dalam waktu satu semester.
Sebagai bagian dari barang bukti, polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp 97 juta.
“Barang bukti berupa uang tunai Rp 97 juta berhasil kami amankan. Berdasarkan catatan tertulis yang kami temukan, perputaran uang dalam satu semester di satu angkatan mencapai Rp 2 miliar,” ujar Dwi Subagio pada Jumat (27/12/2024).
Dwi menambahkan, pihaknya bekerja sama dengan Universitas Diponegoro, RS Kariadi, dan Kementerian Kesehatan dalam proses penyelidikan kasus ini.
“Kami tidak bekerja sendiri. Undip, RS Kariadi, dan Kemenkes turut membantu dalam pengungkapan kasus ini,” tambahnya.
Polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini, yaitu Kepala Program Studi Anestesiologi FK Undip, dr. Taufik Eko Nugroho; Kepala Staf Medis Prodi Anestesi Undip, Sri Maryani; dan seorang senior korban bernama dr. Zara Yupita Azra.
Ketiganya belum ditahan, namun polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap para tersangka pada awal Januari 2025. (CC02)