PANDUGA.ID, JAKARTA – Polisi mengungkap praktik dugaan prostitusi yang berlangsung di sebuah indekos di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Dalam penggerebekan tersebut, para pekerja seks komersial (PSK) diketahui mematok tarif antara Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu untuk jasanya.
“Tarifnya sekitar Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu,” ujar Kanit Reskrim Polsek Pesanggrahan, Iptu Purwaditya, kepada wartawan, Jumat (27/12/2024).
Dalam operasi tersebut, sembilan orang diamankan, terdiri atas delapan perempuan dan satu laki-laki. Berdasarkan hasil tes urine, seluruhnya dinyatakan negatif narkoba. Setelah dilakukan interogasi awal, mereka diserahkan kepada Dinas Sosial untuk menjalani pembinaan.
“Kami koordinasi dengan Satpol PP, dan para pelaku telah diserahkan ke Dinas Sosial untuk pembinaan lebih lanjut,” kata Purwaditya.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti di lokasi, termasuk bekas dan bungkus kondom.
“Barang bukti berupa bekas-bekas kondom telah diamankan sebagai pendukung pengungkapan kasus,” tambahnya.
Purwaditya menegaskan bahwa praktik prostitusi tersebut dilakukan secara mandiri oleh para pelaku tanpa keterlibatan muncikari.
“Setelah interogasi awal, kami pastikan bahwa kegiatan ini dilakukan secara mandiri,” jelasnya. (CC02)