PANDUGA.ID, JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan (PDIP) menegaskan komitmennya untuk menaati proses hukum yang sedang berlangsung di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penetapan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan Harun Masiku.
Dalam pernyataannya, PDIP menyatakan akan bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung.
“PDI Perjuangan dan Sekjen DPP PDI Perjuangan telah dan akan selalu menaati proses hukum dan bersifat kooperatif,” ujar Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, dalam konferensi pers di kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu (25/12/2024).
Hormati Proses Hukum
Ronny menegaskan bahwa PDIP menghormati langkah hukum yang diambil oleh KPK sebagai bagian dari upaya penegakan hukum di Indonesia. Ia juga menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah dalam menyikapi kasus ini.
“Kami meminta seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak mengambil kesimpulan prematur terkait kasus ini,” tambahnya.
Kasus Perintangan Penyidikan Harun Masiku
Kasus ini mencuat setelah KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka atas dugaan mengarahkan saksi untuk menghalangi penyidikan dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang melibatkan Harun Masiku.
Penetapan ini memicu perhatian publik, mengingat Harun Masiku masih menjadi buronan KPK sejak tahun 2020.
Penegasan sikap kooperatif dari PDIP dinilai sebagai langkah penting untuk menjaga kredibilitas partai di tengah sorotan tajam masyarakat. PDIP juga memastikan akan memantau perkembangan kasus ini dengan cermat.(CC-01)