PANDUGA.ID, JAKARTA – Sebanyak 10 perwira menengah (pamen) dari 34 anggota Satuan Reserse Narkoba Polda Metro Jaya resmi dimutasi buntut dugaan pemerasan terhadap penonton asal Malaysia di ajang DWP 2024. Mutasi ini mencakup tiga polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) dan tujuh Komisaris Polisi (Kompol), yang kini dipindahkan ke Yanma Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Langkah tegas ini dituangkan dalam Surat Telegram ST/429/XII/KEP.2024 yang ditandatangani oleh Karo SDM Polda Metro Jaya, Kombes Muh Dwita Kumu Wardana, atas nama Kapolda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, membenarkan adanya mutasi besar-besaran ini. “Benar, 34 anggota dimutasi dalam rangka pemeriksaan,” ujar Ade pada Kamis (26/12).
Berikut adalah 10 pamen yang dipindahkan ke Yanma Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan:
- AKBP Bariu Bawana – sebelumnya Kasubdit 1 Ditresnarkoba, kini sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.
- AKBP Wahyu Hidayat – sebelumnya Kasubdit 2 Ditresnarkoba, kini sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.
- AKBP Malvino Edward Yusticia – sebelumnya Kasubdit 3 Ditresnarkoba, kini sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.
- Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan – sebelumnya Ps Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, kini sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.
- Kompol Palti Raja Sinaga – sebelumnya Kanit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba, kini sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.
- Kompol David Richardo Hutasoit – sebelumnya Kanit 3 Subdit 2 Ditresnarkoba, kini sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.
- Kompol Dzul Fadlan – sebelumnya Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba, kini sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.
- Kompol Rio Mikael L. Tobing – sebelumnya Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba, kini sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.
- AKP Edy Suprayitno – sebelumnya Kanit 3 Subdit 1 Ditresnarkoba, kini sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya.
- AKP Derry Mulyadi – sebelumnya Kanit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba, kini sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya.
Mutasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga integritas institusi dan memberikan efek jera terhadap pelanggaran disiplin. (CC02)