PANDUGA.ID, MEDAN – Seorang pria bernama Budianto Simangunsong meninggal dunia setelah dua hari ditahan di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan. Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengungkapkan bahwa enam polisi yang terlibat dalam penangkapan tersebut, termasuk seorang perwira berinisial Ipda ID, kini tengah diperiksa oleh Paminal Polrestabes Medan.
“Kami sedang melakukan pemeriksaan internal terhadap enam anggota, termasuk Ipda ID, untuk mendalami dugaan pelanggaran kode etik dan prosedur standar operasional (SOP) dalam proses penangkapan,” ujar Gidion, Kamis (27/12).
Budianto ditangkap bersama dua rekannya, G dan D, di sebuah warung tuak di Gang Horas, Desa Sei Semayang, Deliserdang, pada Rabu (25/12/2024) dini hari. Penangkapan dilakukan setelah ketiganya diduga melakukan pengancaman. Dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah parang.
Menurut Gidion, Budianto sempat bersitegang dengan polisi saat proses penangkapan di lokasi tersebut. Insiden itu terjadi di dekat rumah mertua salah satu anggota yang melakukan penangkapan.
“Dari keterangan keluarga, korban dalam kondisi mabuk saat ditangkap. Musik yang diputar terlalu keras juga mengganggu warga sekitar. Ketika ditegur, korban justru marah dan mengancam akan memanggil teman-temannya,” jelas Gidion.
Gidion membantah kabar bahwa Budianto meninggal di RTP Polrestabes Medan. Ia menyatakan korban dibawa ke RS Bhayangkara Medan pada Rabu sore (25/12/2024) pukul 15.05 WIB untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, nyawanya tidak tertolong dan Budianto dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (26/12/2024) pukul 10.34 WIB.
“Yang perlu ditegaskan adalah beliau tidak meninggal di dalam tahanan. Korban meninggal di rumah sakit setelah menjalani perawatan,” kata Gidion.
Kapolrestabes Medan mengakui adanya indikasi kekerasan yang dialami Budianto selama proses penangkapan. Hasil visum menunjukkan korban mengalami luka di kepala dan rahang.
“Kami mendalami dugaan kekerasan dalam penangkapan ini. Untuk detail hasil visum, akan kami sampaikan lebih lengkap besok saat progres penyidikan,” tambahnya.
Pihak kepolisian berjanji untuk menangani kasus ini secara transparan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Sementara itu, pemeriksaan terhadap enam anggota polisi yang terlibat terus dilakukan untuk memastikan tidak ada pelanggaran kode etik dalam penanganan kasus ini. (CC02)