PANDUGA.ID, JAKARTA – Nama Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDIP, mendadak menjadi trending di media sosial X dan mencatat lebih dari 20 ribu pencarian di Google. Hal ini terjadi setelah kabar penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencuat ke publik.
Hasto diduga terlibat dalam kasus suap terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR yang melibatkan buronan Harun Masiku. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah ekspose perkara pada 20 Desember 2024, sehari setelah pimpinan baru KPK dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.
Kasus Lama yang Kembali Mencuat
Kasus ini menarik perhatian publik karena terkait dengan Harun Masiku, buronan yang hingga kini belum ditemukan sejak namanya disebut dalam skandal PAW anggota DPR pada 2020. Penetapan tersangka Hasto oleh KPK memunculkan berbagai spekulasi, termasuk dugaan adanya motif politik di balik keputusan tersebut.
Sejumlah warganet mempertanyakan waktu penetapan tersangka yang bertepatan dengan pergantian pimpinan KPK.
“Kenapa kasus lama tiba-tiba muncul lagi setelah pergantian pimpinan KPK? Ini terlihat seperti agenda politik,” tulis salah satu pengguna X.
Reaksi PDIP dan Warganet
Sebagian besar netizen melihat langkah ini sebagai upaya kriminalisasi terhadap Hasto dan PDIP. Hubungan Hasto dengan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) turut disorot sebagai salah satu alasan di balik kasus ini.
“Ini bukan soal hukum, ini soal balas dendam politik terhadap era Jokowi,” ungkap seorang pengguna media sosial.
Sementara itu, pihak PDIP melalui juru bicara Chico Hakim menegaskan bahwa partainya akan melawan segala upaya yang dinilai merusak nama baik kadernya.
“Kami akan mengawal proses hukum ini, namun kami juga menolak jika hukum dipakai sebagai alat politik,” tegas Chico pada Selasa (24/12/2024).
Kontroversi di Balik Penetapan Tersangka
Penetapan tersangka Hasto memicu perdebatan sengit, terutama karena kasus Harun Masiku telah menjadi sorotan selama bertahun-tahun tanpa penyelesaian yang jelas.
Para pengamat menilai bahwa langkah KPK ini dapat berdampak besar pada citra lembaga antirasuah tersebut. Dr. Budi Santoso, pengamat hukum dari Universitas Indonesia, menyebut bahwa waktu penetapan tersangka sangat krusial dan rentan menimbulkan persepsi politisasi.
“KPK harus memastikan bahwa langkah ini murni penegakan hukum, bukan agenda politik tertentu,” ujar Dr. Budi.
Hingga saat ini, baik KPK maupun Hasto Kristiyanto belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan kriminalisasi. Di sisi lain, PDIP telah menyiapkan langkah hukum untuk melindungi kadernya.
Kasus ini diperkirakan akan menjadi salah satu isu politik dan hukum yang paling banyak dibicarakan menjelang tahun baru 2025.(CC-01)