PANDUGA.ID, JAKARTA – Polisi mengamankan dua benda yang diduga kuat merupakan mortir dari sebuah rumah di Jalan Bunga Melati No. 27, RT 08/02, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan. Penemuan ini dilaporkan oleh seorang pekerja rumah tangga yang awalnya mengira benda tersebut hanyalah pajangan.
“Kami menerima laporan terkait dugaan penemuan dua benda yang diduga mortir,” ujar Kapolsek Cilandak, Kompol Febriman Sarlase, pada Rabu (25/12).
Pelapor, seorang pekerja rumah tangga berinisial MS, telah bekerja di rumah tersebut selama 40 tahun. Ia menyatakan bahwa kedua benda tersebut sudah berada di rumah itu sejak Juli lalu.
“Saya tidak tahu jenis benda tersebut dan hanya mengira itu barang pajangan,” ungkap MS saat melapor kepada ketua RW setempat.
Namun, karena bentuknya menyerupai mortir, MS akhirnya memutuskan untuk melaporkan temuannya.
Setelah menerima laporan, petugas Gegana segera dikerahkan ke lokasi untuk mengamankan benda yang mencurigakan tersebut. Kedua benda diduga mortir itu kemudian dibawa ke markas Satuan Gegana di Petamburan, Jakarta Pusat, untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Selain itu, tim juga melakukan penyisiran di sekitar lokasi untuk memastikan tidak ada benda berbahaya lainnya yang tertinggal. (CC02)