PANDUGA.ID, AMBON – Bripka Edy Wally, anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon, meninggal dunia di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Maluku pada Rabu (25/12/2024). Kepergian Bripka Edy terjadi setelah ia menjalani pemeriksaan di Divisi Propam Polri terkait dugaan penganiayaan terhadap sopir anggota DPRD Maluku dari Fraksi Golkar, Rizal Taufik Serang.
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Janete Luhukay, mengonfirmasi bahwa Bripka Edy meninggal akibat komplikasi penyakit asam lambung.
“Iya, beliau meninggal tadi malam di RS Bhayangkara karena sakit asam lambung,” ujar Ipda Janete, Rabu (25/12/2024).
Jenazah Bripka Edy Wally dimakamkan secara kedinasan di TPU Warasia, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon. Upacara pemakaman dipimpin oleh Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol Driyano Andry Ibrahim. Dalam apel persada, Driyano menyampaikan apresiasi atas darma bakti almarhum selama bertugas, yang diharapkan dapat menjadi teladan.
Sebelum menghembuskan napas terakhir, Bripka Edy sempat mengeluhkan rasa sakit di bagian dada kepada rekannya, Aipda Tortet. Ia kemudian dilarikan ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, pada pukul 00:46 WIT, Bripka Edy dinyatakan meninggal dunia.
Bripka Edy sebelumnya diduga terlibat insiden penganiayaan terhadap Rizal Taufik Serang di Jalan Sam Ratulangi, Kota Ambon. Kejadian bermula saat Bripka Edy menuduh mobil yang dikendarai Rizal telah menabraknya ketika sedang mengatur lalu lintas. Ia dilaporkan memaki, memukul kap mobil, mencabut kunci kendaraan, dan menarik Rizal keluar dari mobil.
Insiden tersebut memanas setelah rekan Bripka Edy, Aipda Tortet, diduga membanting Rizal hingga jatuh ke aspal. Kemudian, Bripka Surkam Dewa datang dan memborgol Rizal, yang sempat memberikan perlawanan sebelum dibawa ke Polsek KPYS dengan tangan terikat.
Kasus ini berujung pada pencopotan Kapolsek KPYS Ambon, AKP Aditya Bambang, dari jabatannya. Dalam keputusan mutasi, AKP Aditya dipindahkan ke Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Maluku sebagai Kepala Subdirektorat Barang Bukti. (CC02)