PANDUGA.ID, BOGOR – Pelaku joki jalur alternatif di kawasan Puncak, Bogor, yang sempat viral karena mematok tarif hingga Rp850 ribu, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Permohonan maaf itu diunggah melalui akun Instagram @disbudparbogor_kab, Sabtu (21/12).
Pelaku, yang diketahui bernama Cecep Khoridin, meminta maaf kepada wisatawan dan masyarakat, khususnya kepada pemilik akun TikTok bylibra, yang videonya menjadi viral. Dalam video permintaan maaf tersebut, Cecep mengakui kesalahannya.
“Saya, Cecep Khoridin, memohon maaf sebesar-besarnya kepada wisatawan dan masyarakat Puncak, khususnya kepada pemilik akun TikTok bylibra, atas kejadian video viral saya meminta uang sebesar Rp850 ribu untuk jasa pengantaran jalur alternatif menggunakan motor menuju pom bensin Tugu,” ujar Cecep sambil membaca teks.
Cecep membela diri dengan menyebut bahwa ia hanya menerima uang sebesar Rp150 ribu dari transfer awal. Sementara pembayaran tahap kedua sebesar Rp100 ribu diklaimnya belum diterima karena tidak ada bukti pengiriman.
“Saya menerima Rp150 ribu melalui transfer tahap pertama, dan tahap kedua sebesar Rp100 ribu tidak jelas karena belum ada bukti fotonya,” ucapnya.
Kasus ini mencuat setelah video perdebatan antara seorang pengendara mobil dan Cecep viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat pengendara perempuan menilai tarif yang diminta joki tidak sesuai kesepakatan awal.
Pengendara mengaku bahwa Cecep awalnya mengatakan jasa tersebut dibayar secara sukarela. Namun, di akhir perjalanan, ia mematok harga berdasarkan titik antar.
“Bapak bilangnya seikhlasnya, makanya saya kasih Rp150 ribu karena sebelumnya saya juga isi bensin dan mobil saya lecet setelah muter-muter,” ujar pengendara tersebut.
Meski sudah membayar Rp150 ribu, joki tetap merasa jumlah tersebut terlalu rendah dan membandingkannya dengan tarif ojek pada umumnya.
Kapolsek Cisarua, AKP Eddy Santosa, mengungkapkan bahwa pelaku joki telah diamankan untuk pemeriksaan mendalam, namun kemudian dibebaskan. Hal ini dilakukan karena korban tidak melanjutkan kasus tersebut ke jalur hukum.
“Korbannya sudah mengikhlaskan, tidak ada laporan resmi. Jadi kami hanya menindaklanjuti sebatas pemeriksaan,” kata Eddy, Minggu (22/12).
Eddy menambahkan bahwa pihaknya telah memberikan teguran keras kepada pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya. Polisi juga berkomitmen meningkatkan patroli di kawasan Puncak untuk mencegah kejadian serupa.
“Kami pastikan tindakan semacam ini tidak dibenarkan. Patroli akan kami tingkatkan demi kenyamanan wisatawan,” tegas Eddy.
Eddy mengimbau masyarakat yang berkunjung ke kawasan Puncak agar mematuhi aturan lalu lintas dan mengabaikan jasa joki yang menawarkan jalur alternatif.
“Lebih baik ikuti aturan lalu lintas yang ada. Selain lebih aman, hal ini juga membantu menjaga kenyamanan selama perjalanan,” pungkasnya. (CC02)