PANDUGA.ID, JAKARTA – Kepolisian Metro Jakarta Barat berhasil menangkap 31 orang yang terindikasi positif menggunakan narkotika jenis sabu dalam penggerebekan di Kampung Narkoba Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (19/12). Penggerebekan ini merupakan upaya intensif untuk memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.
“Dari 32 orang yang diamankan, 31 di antaranya positif menggunakan narkoba,” ungkap Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi, dalam keterangannya.
Dalam operasi tersebut, petugas juga menyita berbagai barang bukti, termasuk 21 gram sabu, alat hisap (bong), empat senjata tajam jenis celurit, sebuah pistol korek api, alat timbang digital, serta puluhan korek api gas.
“Para pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Metro Jakarta Barat untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tambah Arsya.
Arsya menjelaskan bahwa penggerebekan di Kampung Boncos dilakukan sebagai bagian dari upaya mendukung Program Astacita yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Program ini bertujuan menciptakan lingkungan yang bebas dari pengaruh negatif narkoba dan tindak kriminal.
“Operasi seperti ini akan terus kami lakukan secara berkala dengan harapan Kampung Boncos bisa bertransformasi menjadi wilayah yang lebih kondusif dan positif di masa mendatang,” ujar Arsya.
Kampung Boncos selama ini dikenal sebagai salah satu lokasi rawan peredaran narkoba di Jakarta Barat. Dengan tindakan tegas ini, polisi berharap dapat memberikan efek jera sekaligus membuka peluang perubahan yang lebih baik bagi masyarakat setempat. (CC02)