PANDUGA.ID, JAKARTA – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi memecat 27 kadernya karena dinilai melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), kode etik, serta disiplin partai.
Pemecatan ini mencakup nama-nama besar seperti Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution, yang dinilai secara terang-terangan mendukung calon presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) dalam Pilpres 2024.
Pernyataan Resmi PDIP
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, menjelaskan bahwa tindakan ini diambil setelah mereka terbukti melawan keputusan partai.
“PDIP telah memutuskan untuk mencalonkan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden. Namun, para kader ini justru mendukung kandidat lain. Ini adalah pelanggaran serius terhadap disiplin partai,” tegas Hasto dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Tudingan terhadap Jokowi
Jokowi, mantan Presiden RI sekaligus kader senior PDIP, juga dituding melakukan pelanggaran berat dengan menyalahgunakan kekuasaannya.
Ia dinilai mengintervensi Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perubahan syarat usia calon presiden dan wakil presiden. Perubahan ini memungkinkan putranya, Gibran, yang berusia di bawah 40 tahun, menjadi calon wakil presiden.
“Intervensi ini tidak hanya melanggar aturan internal PDIP, tetapi juga merusak moralitas hukum dan demokrasi bangsa,” tambah Hasto.
Langkah Tegas untuk Soliditas Partai
Tindakan tegas ini mencerminkan upaya PDIP untuk menjaga integritas dan konsistensi partai di tengah dinamika politik menjelang Pilpres 2024.
“Kami tidak bisa mentolerir siapa pun yang melanggar AD/ART, sekalipun mereka memiliki nama besar. PDIP adalah partai yang menjunjung tinggi disiplin dan kepatuhan,” ujar Hasto.
Dengan pemecatan ini, PDIP berharap dapat memulihkan soliditas internal serta fokus memenangkan Ganjar-Mahfud dalam pemilu mendatang.