PANDUGA.ID, Jakarta — Ketua Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono, Riza Patria, memastikan pihaknya tidak akan mengajukan gugatan hasil Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan ini diambil sebagai bentuk penghormatan terhadap arahan Presiden Prabowo Subianto yang mengutamakan stabilitas politik dan persatuan bangsa.
Arahan Presiden Prabowo untuk Menjaga Persatuan
“Ada arahan dari Presiden Prabowo agar tidak melanjutkan gugatan hasil Pilgub ke MK. Beliau menekankan pentingnya menjaga stabilitas politik serta persatuan bangsa,” ujar Riza Patria dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (12/12/2024).
Riza juga menambahkan bahwa keputusan tersebut telah disepakati bersama dalam rembukan dengan pimpinan partai politik koalisi. Langkah ini menunjukkan komitmen untuk menerima hasil pemilihan dengan lapang dada.
Ridwan Kamil Ucapkan Selamat kepada Pramono Anung-Rano Karno
Sebagai bentuk penghormatan terhadap hasil demokrasi, Ridwan Kamil secara terbuka mengucapkan selamat kepada pasangan Pramono Anung dan Rano Karno yang unggul dalam Pilgub DKI Jakarta 2024.
“Saya ucapkan selamat kepada Pramono Anung dan Rano Karno atas kemenangan ini. Kami menghormati hasil pemilihan sebagai bagian dari proses demokrasi,” kata Ridwan Kamil.
Hasil Resmi Pilgub DKI Jakarta 2024
Berdasarkan hasil penghitungan suara resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta, pasangan Pramono Anung-Rano Karno berhasil meraih 2,1 juta suara atau 50,07 persen dari total suara sah.
Pasangan Ridwan Kamil-Suswono memperoleh 1,7 juta suara (39,40 persen), diikuti oleh pasangan Dharma-Kun dengan 459.230 suara (10,53 persen). Dengan perolehan suara tersebut, Pilgub DKI Jakarta 2024 dinyatakan selesai dalam satu putaran karena pasangan Pramono Anung-Rano Karno berhasil meraih suara lebih dari 50 persen.(CC-01)