PANDUGA.ID, JAKARTA – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), resmi menjadi anggota kehormatan Partai Golkar.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Bidang Organisasi DPP Partai Golkar, Derek Loupatty, pada Jumat (6/12/2024).
“Anggota kehormatan itu Golkar berikan bagi para negarawan, seperti presiden, wakil presiden, mantan presiden, dan lain sebagainya,” ujar Derek dalam keterangannya kepada wartawan.
Derek menegaskan bahwa Jokowi bukan kader Golkar, tetapi mendapatkan status anggota kehormatan sebagai penghormatan atas jasa-jasanya kepada bangsa.
Ia menjelaskan bahwa status anggota kehormatan tidak memerlukan kartu tanda anggota (KTA).
“Bagi anggota kehormatan, yang penting adalah pengakuan atas jasa mereka, bukan soal administrasi seperti KTA,” katanya.
Partai Golkar menganggap Jokowi telah memberikan kontribusi besar bagi pembangunan Indonesia selama dua periode masa kepresidenannya.
Selain itu, Derek juga mengingatkan bahwa Partai Golkar mendukung Jokowi dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
“Kami menilai beliau layak menerima kehormatan ini karena kontribusi nyata beliau bagi kemajuan bangsa,” tambah Derek.
Pengangkatan Jokowi sebagai anggota kehormatan Partai Golkar menjadi bagian dari tradisi partai untuk menghormati para tokoh negara.
Langkah ini juga dinilai sebagai upaya memperkuat hubungan antara Golkar dan Jokowi yang selama ini terjalin baik.
“Ini adalah bentuk penghargaan Golkar kepada para pemimpin bangsa yang telah bekerja keras untuk Indonesia,” tutup Derek.(CC-01)