PANDUGA.ID, JAKARTA – Seniman legendaris Yati Pesek, yang belakangan ini menjadi perbincangan hangat di media sosial, ternyata pernah menerima gelar bangsawan dari Keraton Surakarta Hadiningrat. Gelar tersebut diberikan melalui Nawala Kekancingan pada Juli 2009 sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan kontribusinya dalam seni pertunjukan, khususnya ketoprak.
Jurnalis senior Ainur Rohman membagikan informasi ini melalui akun X (Twitter)-nya, @ainurrohman, pada Jumat (6/12/2024). Ia menjelaskan bahwa Yati Pesek, yang memiliki nama asli Suyati Sumaryo, dianugerahi gelar Kanjeng Mas Ayu Tumenggung Walitodiningrum sebagai pengakuan atas perjalanan kariernya yang telah berlangsung selama lebih dari 45 tahun.
“Pemberian gelar ini merupakan bentuk apresiasi dari Keraton Surakarta atas jasa luar biasa Yati Pesek dalam melestarikan seni tradisional Jawa, terutama ketoprak,” tulis Ainur.
Dalam unggahannya, Ainur turut menyertakan foto sertifikat penghargaan dari keraton, yang semakin menegaskan peran Yati Pesek sebagai tokoh penting dalam dunia seni budaya Jawa. Gelar kehormatan ini, lanjut Ainur, memiliki nilai yang sangat tinggi di kalangan masyarakat Jawa, khususnya bagi perempuan yang dianggap memiliki keteguhan dan pengaruh besar dalam melestarikan tradisi.
Sayangnya, penghargaan ini kembali disorot setelah nama Yati Pesek menjadi viral akibat komentar yang dianggap merendahkan dari pendakwah Miftah Maulana. Dalam video yang beredar, Gus Miftah melontarkan candaan yang menyebutkan Yati Pesek akan menjadi “lont*” jika memiliki wajah cantik, serta komentar yang mengolok tubuhnya.
Ainur Rohman menyayangkan ucapan tersebut, menyebutnya sebagai tindakan yang tidak pantas terhadap sosok Yati Pesek.
“Seorang yang mengklaim ahli agama melontarkan kalimat kasar dengan kedok bercanda. Bu Yati terlihat jelas tidak nyaman, tapi dia terus melontarkan ucapan merendahkan,” tulis Ainur.
Gelar Kanjeng Mas Ayu Tumenggung Walitodiningrum yang diterima Yati Pesek bukan hanya sekadar penghargaan, tetapi juga lambang kehormatan yang mencerminkan keteguhan dan dedikasi seorang perempuan dalam melestarikan kebudayaan Jawa.
Keraton Surakarta melalui Lembaga Dewan Adat (LDA) memberikan gelar ini kepada tokoh yang dinilai berperan besar dalam pelestarian budaya. Yati Pesek termasuk salah satu dari sedikit seniman yang mendapatkan kehormatan ini, mengukuhkan posisinya sebagai ikon seni tradisional yang dihormati. (CC02)