PANDUGA.ID, SEMARANG – Keluarga Gamma Rizkinata, siswa SMKN 4 Semarang yang menjadi korban penembakan oleh anggota polisi Aipda Robig Zaenudin, mengungkapkan kekecewaannya karena tidak dilibatkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi III DPR RI pada Selasa (3/12/2024).
RDP tersebut mengangkat tema pertemuan antara Komisi III, Kapolrestabes Semarang, dan keluarga korban. Namun, hanya Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, serta pihak Polda Jawa Tengah yang hadir dalam forum tersebut.
Juru bicara keluarga, Subambang, mengungkapkan bahwa pihak keluarga sempat mendapat undangan untuk mengikuti RDP melalui aplikasi Zoom. Namun, saat mencoba mengakses tautan yang diberikan, keluarga tidak dapat bergabung karena link tersebut tidak aktif.
“Jam 9.15 WIB kami coba buka link Zoom, tapi tidak bisa diakses. Setelah itu, pihak sekretariat mengatakan bahwa keluarga tidak perlu ikut Zoom. Kami berharap pada kesempatan berikutnya, keluarga bisa diundang secara langsung agar forum ini berjalan adil,” ujar Subambang pada Selasa (3/12/2024).
Menurutnya, keluarga ingin menyampaikan sejumlah kejanggalan terkait insiden penembakan yang menewaskan Gamma pada Minggu (24/11/2024) dini hari.
Subambang menyoroti beberapa hal yang menurut keluarga tidak sesuai dengan fakta. Salah satunya adalah lokasi perkelahian dan tempat penembakan yang dinilai berbeda.
Ia juga menuduh Polrestabes Semarang melakukan tuduhan sepihak terhadap Gamma dengan menyebutnya sebagai anggota gangster yang terlibat tawuran tanpa bukti yang kuat. Dalam jumpa pers sebelumnya, polisi diduga mengarahkan saksi remaja untuk memberikan pernyataan seragam bahwa Gamma membawa senjata tajam dan mengajak tawuran.
“Kami tidak diberi akses untuk memeriksa ponsel Gamma, yang masih disita polisi, padahal polisi mengklaim senjata tajam dibeli melalui aplikasi belanja online,” tambahnya.
Keluarga Gamma telah mengirimkan surat resmi ke Komisi III DPR RI untuk meminta diadakannya RDP lanjutan yang melibatkan keluarga korban. Mereka juga berharap Kompolnas dan Komnas HAM dapat memberikan perhatian lebih terhadap kasus ini agar proses hukum berjalan transparan.
Dalam RDP tersebut, Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Pol Aris Supriyono, menjelaskan bahwa penembakan yang dilakukan oleh Aipda Robig tidak terkait dengan upaya pembubaran tawuran, seperti yang sempat diberitakan sebelumnya.
“Penembakan tersebut bukan bertujuan membubarkan tawuran, melainkan merupakan tindakan yang dilakukan secara tidak sesuai prosedur,” ungkap Aris.
Selain Kapolrestabes, rapat tersebut juga dihadiri Kasubdit 3 Jatanras Polda Jawa Tengah, AKBP Helmy Tamaela, yang memberikan keterangan lebih lanjut mengenai insiden tersebut. (CC02)