PANDUGA.ID, SEMARANG – Di tengah proses hukum terkait penembakan pelajar SMKN 4 Semarang oleh oknum polisi, muncul klaim dari keluarga korban mengenai intervensi yang melibatkan seorang wartawan. Keluarga menyebut diminta untuk menandatangani pernyataan mengikhlaskan kejadian tersebut agar kasus tidak berkembang lebih jauh.
Seorang perwakilan keluarga korban, yang identitasnya dirahasiakan, menyampaikan bahwa permintaan tersebut disampaikan saat pihak kepolisian mendatangi mereka bersama seorang wartawan.
“Kapolrestabes datang bersama wartawan. Kami diminta menandatangani pernyataan agar kasus ini tidak tersebar luas. Kami juga diminta untuk mengikhlaskan kejadian ini,” ujar perwakilan keluarga di Semarang, Minggu (1/12/2024).
Keluarga korban, GRO (17), mengungkapkan bahwa insiden tersebut terjadi pada Senin (25/11/2024) malam. Saat itu, mereka diminta membuat surat pernyataan serta rekaman video. Namun, keluarga menolak karena merasa pernyataan yang diminta tidak sesuai dengan fakta kejadian.
“Kami menolak membuat pernyataan dalam bentuk apa pun, termasuk video. Permintaan itu kami anggap tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya,” tegas perwakilan keluarga.
Keluarga juga merasa bahwa langkah tersebut bertujuan untuk menghentikan penyelidikan dan meredam perhatian publik terhadap kasus ini.
Ketika dimintai klarifikasi terkait tuduhan ini, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar memilih bungkam tak memberikan komentar.
Dari informasi yang dihimpun tim Panduga.id, oknum ini merupakan wartawan media nasional yang sudah malang melintang melakukan peliputan di Polda Jateng dan Polrestabes Semarang.
Dia pun terbilang wartawan senior di Semarang dan sekitarnya.
Oknum tersebut pun disinyalir memiliki hubungan dekat dengan petinggi Polri sehingga mau membantu melakukan intervensi ke keluarga korban agar memuluskan rencana Polisi.
Tak hanya petinggi Polri, oknum wartawan itu juga memiliki hubungan dekat dengan pejabat daerah baik di tingkat Provinsi Jawa Tengah hingga Pemkab dan Pemkot di wilayah Jawa Tengah. (CC02)