PANDUGA.ID, JAKARTA – Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Jakarta pada Selasa (3/12/2024). Kehadirannya untuk memberikan penjelasan terkait insiden penembakan oleh oknum polisi, Aipda Robig Zaenudin, yang menewaskan siswa SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandy (17).
Dalam rapat tersebut, Kombes Irwan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada keluarga korban dan masyarakat Kota Semarang atas tindakan tidak profesional yang dilakukan anggotanya.
“Kami atas nama kepolisian memohon maaf sebesar-besarnya, terutama kepada keluarga almarhum Gamma. Tindakan yang dilakukan anggota kami jelas tidak mencerminkan prinsip profesionalisme,” ujar Irwan.
Ia juga menegaskan kesiapannya untuk dievaluasi dan menerima konsekuensi atas peristiwa ini.
Kombes Irwan menjelaskan bahwa tindakan yang dilakukan Aipda Robig merupakan bentuk penggunaan kekuatan yang berlebihan atau excessive action. Ia menilai anak buahnya lalai dalam menerapkan prosedur penggunaan senjata api.
“Anggota kami mengabaikan prinsip penilaian situasi dan prosedur penggunaan kekuatan. Tindakan ini seharusnya tidak terjadi. Saya bertanggung jawab penuh atas kejadian ini dan siap menerima evaluasi,” tambahnya.
Insiden ini terjadi pada Minggu (24/11/2024) dini hari. Aipda Robig diduga melepaskan dua tembakan yang mengenai korban. Peluru pertama melukai pinggul kanan Gamma hingga menyebabkan kematian. Peluru kedua menyerempet dada seorang remaja berinisial AD dan mengenai tangan kiri SA.
Gamma meninggal dunia di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUP Dr. Kariadi Semarang pada pukul 01.58 WIB.
Polisi awalnya mengklaim bahwa Gamma terlibat dalam aksi tawuran. Namun, pernyataan ini mendapat penolakan dari keluarga korban. Saat ini, Aipda Robig yang bertugas di Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Jawa Tengah. (CC02)