PANDUGA.ID, SEMARANG – Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, menyatakan kesiapannya menghadiri panggilan Komisi III DPR RI terkait kasus penembakan yang melibatkan seorang anggota polisi dan menewaskan siswa SMKN 4 Semarang. Meski hingga kini belum ada undangan resmi, Irwan menegaskan akan hadir jika dipanggil.
“Belum ada panggilan resminya. (Jika dipanggil, apakah siap hadir?) Pastilah,” ujar Irwan, Minggu (1/12/2024).
Irwan juga menyebutkan bahwa sejumlah pihak, termasuk Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), telah turun langsung untuk menyelidiki kasus ini.
“Kompolnas dan Komnas HAM sudah terjun ke Polda kemarin,” tambahnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengumumkan rencana pemanggilan Kapolrestabes Semarang pada Selasa, 3 Desember 2024. Pemanggilan ini dilakukan untuk mendapatkan penjelasan terkait insiden yang menghebohkan publik.
“Pemanggilan ini dijadwalkan Selasa depan,” ujar Habiburokhman dalam konferensi pers di Senayan, Jakarta, Jumat (29/11/2024).
Dalam agenda yang sama, Komisi III DPR juga berencana memanggil Kapolda Sumatera Barat dan Kadiv Propam Polri untuk membahas insiden penembakan yang melibatkan Kabag Ops Polres Solok Selatan terhadap rekannya.
“Kami akan membahasnya bersamaan. Agenda ini mendesak untuk memperbaiki kinerja dan citra Polri,” tegas Habiburokhman.
Terkait kasus di Semarang, Habiburokhman menilai evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kapolrestabes sangat diperlukan. Ia menekankan bahwa kasus ini bisa merusak citra Polri secara keseluruhan.
“Kejadian ini memprihatinkan. Kita tidak ingin nila setitik merusak susu sebelanga. Kapolres Semarang perlu dievaluasi, termasuk mekanisme audit senjata api yang digunakan oleh anggota,” tandasnya. (CC02)