PANDUGA.ID, SEMARANG – Di tengah proses penyelidikan kasus penembakan yang menewaskan seorang siswa SMK oleh oknum polisi, keluarga korban melaporkan adanya dugaan intervensi dari pihak kepolisian yang didampingi seorang wartawan.
Salah satu anggota keluarga korban, yang meminta identitasnya dirahasiakan, mengungkapkan bahwa mereka diminta menandatangani surat pernyataan agar kasus ini tidak meluas. “Kapolrestabes datang bersama wartawan. Kami diminta membuat pernyataan untuk mengikhlaskan kejadian ini agar tidak tersebar atau berkembang lebih jauh,” ujar keluarga korban di Kota Semarang, Minggu (1/12/2024).
Korban penembakan, berinisial GRO, adalah siswa SMKN 4 Semarang yang berusia 17 tahun. Menurut keterangan keluarga, peristiwa dugaan intervensi tersebut terjadi pada Senin (25/11/2024) malam, saat mereka didatangi pihak kepolisian bersama seorang wartawan.
Keluarga korban dengan tegas menolak permintaan tersebut karena merasa pernyataan yang diinginkan pihak kepolisian tidak sesuai dengan fakta kejadian. “Kami jelas menolak memberikan pernyataan, apalagi dalam bentuk video. Permintaan itu diajukan oleh seorang wartawan yang disebut mewakili pihak Polrestabes,” kata keluarga korban.
Saat dikonfirmasi mengenai tuduhan ini, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar memilih tidak memberikan komentar.
Hingga berita ini ditulis, dia masih bungkam dan belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan intervensi tersebut. (CC02)