PANDUGA.ID, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadirkan inovasi digital untuk mempermudah masyarakat dalam memantau hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Melalui laman resmi pilkada2024.kpu.go.id, masyarakat dapat mengakses data real count secara langsung.
Pilkada Serentak yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 27 November 2024, akan melibatkan 37 provinsi serta 508 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia. Proses pemilihan ini mencakup pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota, memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menentukan pemimpin di tingkat lokal.
Untuk melihat hasil real count, masyarakat cukup mengunjungi laman KPU tersebut. Setelah masuk, pengguna dapat memilih jenis pemilihan (gubernur, bupati, atau wali kota), kemudian memilih wilayah seperti provinsi atau kabupaten/kota yang ingin dipantau.
Selain real count, hasil hitung cepat atau quick count yang dilakukan oleh sejumlah lembaga survei juga dapat menjadi referensi. Berikut adalah daftar lembaga survei yang menyediakan layanan quick count Pilkada 2024:
Fixpoll: https://fixpoll.id/
Indikator: https://indikator.co.id/
Populi Center: https://populicenter.org/
Pandawa Research: https://www.pandawa.id/
Voxpol Center: https://www.voxpolcenter.com/
Charta Politika: https://www.chartapolitika.com/
Lembaga Survei Indonesia: https://www.lsi.or.id/
Poltracking: https://poltracking.com/quick-count/
Kompas: https://pemilu.kompas.com/quickcount
Real count adalah penghitungan suara resmi berdasarkan data dari dokumen kertas suara yang dihitung langsung oleh KPU. Proses ini dijalankan secara transparan dan akan berlangsung mulai 27 November hingga 16 Desember 2024.
Sementara itu, quick count merupakan penghitungan cepat berbasis teknologi informasi dan metodologi sampling. Kegiatan ini dilakukan oleh lembaga survei independen yang telah terdaftar dan diatur dalam Peraturan KPU. (CC02)