PANDUGA.ID, JEPARA – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Jepara berencana melanjutkan program rehabilitasi sekolah rusak pada tahun depan. Dari lebih dari 100 sekolah dasar negeri yang membutuhkan perbaikan, hanya sekitar 15 persen yang bisa ditangani akibat keterbatasan anggaran.
Kepala Disdikpora Jepara, Ali Hidayat, melalui Kabid SD, Edi Utoyo, menyampaikan bahwa total anggaran yang disiapkan untuk rehabilitasi mencapai Rp 23 miliar. Dana tersebut bersumber dari APBD Kabupaten serta Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat.
“Anggaran ini hanya cukup untuk merehabilitasi sekitar 24 sekolah. Artinya, baru sekitar 15 persen dari total sekolah rusak yang kami data,” ungkap Edi, Jumat (22/11).
Edi menjelaskan, sebagian besar sekolah dasar di Jepara mengalami kerusakan sedang hingga berat. DAK yang dialokasikan mencapai Rp 16,2 miliar, namun penggunaannya memiliki syarat tertentu.
“Untuk mendapatkan DAK, sekolah harus memenuhi beberapa kriteria, seperti jumlah siswa minimal 60 orang, lahan sekolah berstatus jelas, dan tingkat kerusakan tergolong berat,” papar Edi.
Edi mengungkapkan keprihatinannya terhadap banyaknya sekolah yang mengalami kerusakan berat. Ia berharap perhatian dari pemerintah daerah, provinsi, dan pusat bisa meningkatkan alokasi anggaran untuk rehabilitasi sekolah.
“Kami mencoba menahan diri untuk tidak membangun ruang kelas baru atau sekolah baru. Fokus kami saat ini adalah memperbaiki kerusakan sekolah yang ada,” jelasnya.
Edi juga berharap Bupati Jepara, Gubernur Jawa Tengah, hingga Menteri Pendidikan dapat memberikan dukungan tambahan agar lebih banyak sekolah yang mendapatkan perbaikan di tahun mendatang. (CC02)