PANDUGA.ID, SEMARANG – Kecelakaan tragis terjadi di Jalan Ngaliyan, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (21/11/2024) sore. Sebuah truk kehilangan kendali diduga akibat rem blong dan menabrak sejumlah motor serta bangunan di tepi jalan. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 17.10 WIB ini mengakibatkan dua orang meninggal dunia, sementara satu orang lainnya mengalami luka-luka.
Kerusakan parah juga terlihat pada beberapa bangunan dan kendaraan yang terparkir di lokasi kejadian, termasuk area dekat Rumah Sakit Permata Medika yang menjadi titik tabrakan.
Pakar transportasi, Djoko Setijowarno, menyoroti pengawasan dan pengaturan lalu lintas di kawasan tersebut. Ia mempertanyakan penerapan kebijakan pelarangan operasional truk yang seharusnya berlaku di Jalan Ngaliyan pada pukul 22.00–05.00 WIB.
“Jalan Ngaliyan ini sudah jelas ada larangan bagi truk pada jam tertentu. Namun, kejadian seperti ini terus terulang. Padahal, di ujung jalan ada pos polisi. Artinya, ada pembiaran dari pihak berwenang,” ujarnya.
Djoko juga menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak untuk meminta pertanggungjawaban dari pihak kepolisian guna mencegah insiden serupa di masa mendatang.
“Masyarakat berhak menuntut kepolisian agar lebih serius menegakkan aturan. Jika ini dibiarkan, kecelakaan seperti ini akan terus terjadi,” tegas akademisi dari Universitas Katolik (Unika) tersebut.
Selain menyoroti pengawasan lalu lintas, Djoko menilai bahwa tanggung jawab atas insiden semacam ini tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada pengemudi truk.
“Pengemudi hanya bertugas membawa muatan. Dia mungkin tidak tahu apakah muatan itu melebihi kapasitas atau tidak. Tanggung jawab seharusnya juga ada pada pengusaha dan pemilik barang,” kata Djoko.
Ia mendorong polisi untuk lebih berani menindak tegas pemilik usaha yang melanggar aturan keselamatan dan mengabaikan regulasi operasional kendaraan berat.
Djoko menutup pernyataannya dengan meminta pihak kepolisian untuk bersikap lebih transparan dan meminta maaf kepada masyarakat atas kelalaian yang terjadi.
“Polisi harus berani meminta maaf kepada masyarakat. Kelalaian menjaga jalan dari kendaraan berat yang tidak sesuai aturan adalah tanggung jawab mereka,” pungkasnya. (CC02)