PANDUGA.ID, JAKARTA – Rencana pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% pada tahun 2025 memicu gelombang protes di platform X.
Topik “PPN 12%” kembali trending setelah sejumlah warganet menyerukan aksi boikot dengan menerapkan gaya hidup hemat (frugal living) dan mengurangi belanja sebagai bentuk protes terhadap kebijakan tersebut.
“Kalau PPN naik jadi 12%, daya beli masyarakat pasti turun. Kami menyerukan semua orang untuk mengurangi belanja barang-barang yang tidak penting,” tulis akun @SaveDompetRakyat, dikutip Panduga.id, Rabu (20/11/2024).
Banyak netizen lainnya juga mengkritik kebijakan ini, menganggapnya akan semakin membebani masyarakat yang sudah kesulitan akibat inflasi dan kenaikan harga kebutuhan pokok.
Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Tauhid Ahmad, mengatakan bahwa kenaikan PPN berpotensi memukul daya beli masyarakat.
“Kenaikan PPN menjadi 12% ini akan langsung dirasakan oleh konsumen. Beban hidup mereka akan semakin berat, terutama bagi kelompok menengah ke bawah,” ujarnya, Selasa (19/11).
Ia menyarankan agar pemerintah mencari alternatif lain untuk meningkatkan pendapatan negara.
Pemerintah, melalui Kementerian Keuangan, sebelumnya menyatakan bahwa kenaikan PPN ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk menyeimbangkan anggaran negara.
“Langkah ini diperlukan untuk memperkuat pendapatan negara, tetapi kami akan tetap memperhatikan dampaknya pada masyarakat,” kata Staf Khusus Kementerian Keuangan, Yustinus Prastowo, dalam sebuah diskusi.
Namun, warganet tetap mendesak pemerintah untuk membatalkan rencana tersebut demi menjaga kesejahteraan masyarakat.(CC-01)