PANDUGA.ID, PATI – Tumpukan kabel listrik, telepon, dan internet yang semrawut di berbagai sudut Kabupaten Pati terus menjadi sorotan masyarakat. Selain mengganggu estetika kota, kondisi ini juga dianggap berisiko terhadap keamanan.
Kabel yang terlihat berantakan dapat ditemukan di sejumlah lokasi strategis, seperti di pertigaan Jalan Dr. Wahidin dekat kantor Satpol PP, pertigaan Jalan Tondonegoro menuju Disdukcapil, hingga perempatan Jalan Kyai Ahmad Dahlan. Pemandangan serupa juga tampak di Jalan Penjawi, salah satu jalan utama di Pati.
Nur, warga Jalan Penjawi, mengungkapkan keresahannya. “Kabel-kabel di sini seperti dibiarkan begitu saja. Ada kabel listrik, telepon, dan internet bercampur jadi satu. Terlihat sangat berantakan,” ujarnya.
Evi, warga Kecamatan Gembong, juga mengeluhkan situasi yang sama di daerahnya. Ia menyebutkan, kabel-kabel yang tidak teratur juga dapat ditemui di sepanjang jalan dari Pati menuju Gembong.
“Bukan hanya di kota, di Gembong juga banyak kabel yang dipasang sembarangan,” kata Evi.
Warga menyoroti tumpukan kabel di satu tiang yang memuat berbagai jenis kabel dari listrik hingga internet. Pemasangan yang asal-asalan sering kali menambah kesan tidak terorganisasi.
“Kadang ada kabel internet baru yang dipasang sembarangan, sehingga satu tiang penuh dengan berbagai jenis kabel. Sangat tidak rapi,” tambah Nur.
Kondisi ini memicu spekulasi bahwa beberapa kabel tersebut dipasang tanpa izin resmi. “Kabel-kabel itu katanya tak memiliki izin laik operasi, hanya izin OSS (izin berusaha terintegrasi),” ungkap seorang warga.
Namun, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pati, Ratri Wijayanto, menjelaskan bahwa perizinan laik operasi berada di bawah kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
”Maaf. Bukan kewenangan kami mengomentari. Izin laik operasi ada di Kementerian Komdigi (Komunikasi dan Digital),” imbuhnya. (CC02)