PANDUGA.ID, REMBANG – Relawan Vivit Dina Center (VDC) melaporkan sejumlah akun media sosial di TikTok, Instagram, Facebook, serta satu grup Facebook ke Polres Rembang pada Selasa (12/11). Laporan tersebut diajukan karena dugaan ujaran kebencian, pencemaran nama baik, dan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang diduga ditujukan kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Rembang nomor urut 1, Vivit-Umam.
Ketua Relawan VDC, M. Arif Zainudin, menyatakan bahwa lima akun media sosial yang dilaporkan telah menyebarkan unggahan yang berisi ujaran kebencian dan pencemaran nama baik yang mengarah langsung pada pribadi pasangan calon Vivit-Umam. “Akun yang kami laporkan meliputi beberapa akun di TikTok, Instagram, Facebook, dan satu grup Facebook, yaitu @fitri_Rembang, @anak.pinggiran72, @kopi.rokok54, akun Instagram Fitri Ayu Sari, akun Facebook Nitha Anggueni, dan grup Facebook Info Sekitar Rembang (ISR TM),” ungkapnya.
Arif menduga bahwa unggahan-unggahan tersebut terorganisir secara sistematis dan masif. Ia juga mencurigai adanya pihak yang berperan sebagai koordinator di balik penyebaran materi tersebut, mengingat unggahan di berbagai akun memiliki kesamaan konten yang mencolok.
“Unggahan di beberapa akun media sosial itu mengandung materi yang serupa, ditambah lagi terdapat promosi pasangan calon lain yang bersifat pencitraan, sehingga kami berharap hal ini bisa mempermudah polisi dalam melakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Arif menambahkan, pelaporan terhadap grup Facebook Info Sekitar Rembang TM diajukan karena admin grup dinilai meloloskan unggahan yang mengandung serangan personal kepada pasangan calon. Menurutnya, admin grup seharusnya bisa menyaring konten yang layak sebelum dipublikasikan untuk mencegah penyebaran ujaran kebencian.
“Kami meminta polisi agar turut memanggil admin grup Info Sekitar Rembang TM, karena mereka seharusnya bisa menyeleksi unggahan yang layak tayang atau tidak. Konten yang diizinkan tayang di grup tersebut sudah mengarah pada ujaran kebencian,” tambah Arif.
Arif berharap agar pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Rembang berlangsung dengan damai dan fokus pada adu gagasan dan program tanpa saling menjatuhkan. “Semestinya kampanye mengedepankan visi-misi dan program pasangan calon, bukan serangan personal. Kami berharap polisi segera menindaklanjuti laporan ini,” pungkasnya. (CC02)