PANDUGA.ID, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan pemberantasan judi online tidak bisa dilakukan hanya oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Dikatakannya, kerja sama antar pemangku kepentingan, antar organisasi, dan partisipasi masyarakat diperlukan untuk memerangi judi online.
“Kalau akarnya sama, bukan di Kementerian kita tapi di kepolisian dan lain-lain. Polisi juga bukan di kita tapi di kepolisian dan lembaga penegak hukum lainnya,” ujar Menkomdigi Meutya di Kawasan Cilincing, Jakarta, Selasa (12 November 2024).
“Di Komdigi tugas pokoknya adalah literasi serta konten-konten yang berkaitan dengan perjudian online atau cybercrime,” lanjutnya.
Terkait transaksi judi online, ia juga meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membantu menyelesaikan permasalahan besar tersebut.
“Kami sangat berharap OJK juga bisa membantu kami, karena bisa dibaca ciri-ciri sebenarnya dari transaksi keuangan game online. Jadi, bukan hanya data Komdigi saja tapi semuanya. Namun yang memantau transaksi keuangan juga bisa membantu, termasuk para bankir siapa sebenarnya yang bisa menanyakan tentang transaksi perjudian online,” kata Meutya.
Atas arahan Presiden Prabowo Subianto, dikatakannya bahwa judi online harus diperjuangkan secara bersama-sama.
“Dari pihak perbankan, kami juga berharap rekening dan nomor rekening segera diproses jika memang terlihat bahwa ini juga merupakan transaksi judi online,” ujar Meutya.(CC-01)