PANDUGA.ID, JAKARTA – Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto mengatakan, 45 anggota pasukan ditangkap terkait penyerangan terhadap warga di Kecamatan Sibiru-biru, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
Para tentara itu diselidiki sehubungan dengan pembunuhan seorang warga sipil.
“Jadi Pomdam saat ini sudah menangkap sekitar 45 orang,” kata Danpuspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto, Rabu (13 November 2024).
Yusri menjelaskan, 45 anggota TNI sedang diperiksa untuk mengetahui keterlibatannya dalam penyerangan tersebut.
Katanya, anggota yang terlibat nantinya akan dihukum.
“Orang-orang yang terlibat langsung dalam kegiatan penganiayaan, kemudian ada orang yang mungkin menjadi provokator atau mungkin orang yang hanya ikut serta,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Mayjen TNI Alvis Anwar mengatakan Pomdam I/Bukit Barisan telah menghubungi keluarga korban untuk mengusut kasus tersebut.
“Tindakan hukum telah diambil terhadap tentara atau individu prajurit yang melakukan tindakan ini,” kata Mayor Jenderal Alvis.
Sebelumnya, Panglima TNI Agus Subiyanto mengungkap awal mula penyerangan yang diduga dilakukan 33 anggota TNI di Deli Serdang.
Menurut Agus, anggota TNI terlebih dahulu menegur anggota geng motor yang lewat.
“Awalnya anak muda balap motor dan anggotanya ditegur karena meresahkan masyarakat, menimbulkan gangguan di tempat umum, menimbulkan kekacauan di jalan raya,” kata Panglima TNI saat ditemui di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (11 /11).
Usai teguran, lanjut Agus, terjadilah adu mulut dan berakhir dengan perkelahian besar.
Agus menegaskan, geng motor yang menimbulkan keresahan warga harus diberantas.
“Harus kita sepakati bahwa geng sepeda seperti ini perlu ditertibkan karena mengganggu ketertiban umum, mengganggu jalan raya umum. Kebanyakan juga memiliki sepeda motor tanpa surat,” kata Agus.(CC-01)