PANDUGA.ID, GROBOGAN – Mantan anggota Polri berinisial P, warga Nglarik, Kelurahan Kalongan, Kecamatan Purwodadi, Grobogan, diamankan oleh tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah. Pria berusia 44 tahun ini ditangkap di rumahnya pada Kamis (7/11), atas dugaan keterlibatan dalam peredaran narkotika jenis sabu.
P yang diketahui merupakan pecatan polisi karena disersi, sebelumnya pernah menjalani hukuman tujuh bulan atas kasus perjudian pada 2010, serta delapan tahun penjara pada 2016 akibat kasus narkotika. Penangkapan kali ini menambah catatan panjang kasus hukum yang melibatkan tersangka.
Saat penggeledahan di rumah tersangka, polisi menemukan 18 paket sabu seberat 9,33 gram yang disimpan dalam saku celana di pintu kamar. Selain itu, dua unit ponsel dan sejumlah perlengkapan pribadi turut disita untuk keperluan penyelidikan.
Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol M. Anwar Nasir, menjelaskan penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat terkait rencana transaksi narkoba di wilayah tersebut. “Tim kami bergerak setelah mendapat informasi masyarakat dan berhasil mengamankan tersangka di depan rumahnya di Kelurahan Kalongan, Purwodadi,” ungkap Kombes Pol Anwar dalam keterangannya pada Sabtu (9/11).
Menurut Kombes Anwar, P diduga mendapatkan barang haram itu dari rekannya berinisial L yang berada di Jakarta. Modusnya, tersangka mengambil paket sabu di Terminal Purwodadi setelah menyetor uang senilai Rp4,5 juta sebagai bagian dari transaksi.
“Tersangka P akan dikenakan pasal-pasal dalam UU Narkotika dengan ancaman hukuman berat, mengingat ini bukan pelanggaran pertamanya,” tegasnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan dari laboratorium forensik Polda Jateng, barang bukti tersebut positif mengandung methamphetamine.
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengapresiasi keberhasilan tim dalam mengungkap kasus ini, yang dinilai sebagai bentuk komitmen Polda Jateng dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Jawa Tengah. “Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan melapor kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba,” ujarnya.
Artanto mengajak seluruh masyarakat untuk bekerja sama dalam memberantas narkoba demi masa depan yang lebih baik bagi generasi bangsa. (CC02)