PANDUGA.ID, PATI – Warga Dukuh Tapen, Desa Tawangharjo, Kecamatan Wedarijaksa, Kabupaten Pati, melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Kepala Desa pada Kamis (7/11/2024). Mereka menuntut pelantikan Selamet Riyadi sebagai Kepala Dusun (Kadus) Tapen, setelah hasil seleksi menunjukkan bahwa Selamet memperoleh nilai tertinggi.
Namun, warga menuding bahwa terdapat upaya intimidasi dan penyuapan terhadap Selamet agar mundur dari jabatan tersebut.
Kemarahan warga semakin memuncak setelah aksi protes pada Rabu (6/11/2024) malam di rumah Kepala Desa tidak berhasil menemui titik terang karena kepala desa tidak menemui massa. Keesokan harinya, warga melanjutkan aksi di Balai Desa, membawa spanduk bertuliskan tuntutan mereka seperti “Wong Tapen Butuh Keadilan” dan “Selamet Kamituwoku.”
Dalam aksi tersebut, warga juga membawa uang senilai Rp 200 juta yang disebut sebagai upaya penyuapan terhadap Selamet untuk mundur. Uang tersebut dikembalikan secara simbolis sebagai bentuk penolakan terhadap dugaan praktik kecurangan dalam pemilihan perangkat desa.
“Kami di sini mendampingi Selamet Riyadi agar bisa menjadi Kepala Dusun Tapen sesuai hasil seleksi. Kami akan terus berjuang sampai beliau dilantik dan menerima SK dari Pejabat Bupati Pati,” ujar Wakhid, perwakilan warga.
Menurut Wakhid, warga merasa geram setelah mengetahui bahwa Selamet beberapa kali mendapatkan bujukan untuk mengundurkan diri disertai tawaran uang tunai senilai Rp 200 juta. Bahkan, ia mengancam akan mengerahkan massa yang lebih besar jika Selamet tidak segera dilantik.
Dalam seleksi yang digelar menggunakan Lembar Jawab Komputer (LJK) di Semarang pada Jumat (1/11/2024), Selamet berhasil mengungguli dua kandidat lainnya. Selamet mengaku memperoleh tambahan poin dari aspek pengabdian, sehingga total skornya menjadi yang tertinggi.
Selamet menyampaikan bahwa pada Selasa (5/11/2024), seorang perangkat desa berusaha membujuknya untuk mundur dengan iming-iming uang. Upaya serupa kembali terjadi pada Rabu (6/11/2024) sore, dengan beberapa kepala desa lain yang juga menyaksikan tawaran tersebut. “Saya ditawari untuk memilih mundur dari posisi Kadus dengan kompensasi Rp 200 juta dan direkomendasikan untuk posisi lain di desa. Namun, saya menolak tawaran itu karena merasa mendapatkan dukungan penuh dari warga,” ujar Selamet.
Di hadapan warga yang berkumpul di Balai Desa, Kepala Desa Tawangharjo, Sudarmono, menyampaikan permohonan maaf terkait situasi yang menimbulkan keresahan di masyarakat. “Saya meminta maaf atas segala ketidaknyamanan yang timbul akibat proses ini. Saya hanya manusia biasa dan tentu ada kekurangan,” ungkapnya saat audiensi.
Usai audiensi, Sudarmono menolak memberikan keterangan lebih lanjut kepada media dan segera meninggalkan Balai Desa. (CC02)