PANDUGA.ID, SUKOHARJO – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menggeledah rumah kontrakan seorang pria berinisial SQ (44) di Desa Waru, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Penggeledahan ini dilakukan pada Senin, 4 November 2024, setelah SQ ditangkap di Kabupaten Karanganyar.
Penggeledahan rumah kontrakan SQ, yang juga warga asal Sumenep, Madura, berlangsung selama sekitar dua jam dengan disaksikan perangkat desa serta ketua RT setempat. Kepala Desa Waru, Pardijo, yang turut hadir saat penggeledahan, mengungkapkan bahwa tim Densus 88 mengamankan sejumlah barang yang dianggap mencurigakan.
“Sekitar 12 barang dibawa petugas, termasuk alat panahan, buku-buku, parang, dan beberapa barang lainnya,” ujar Pardijo kepada wartawan di Balai Desa Waru, Selasa, 5 November 2024.
Menurut Pardijo, SQ telah tinggal bersama keluarganya di kontrakan tersebut selama lebih dari dua tahun. Meski demikian, SQ dikenal tertutup dan jarang berinteraksi dengan warga sekitar. Sang istri diketahui bekerja sebagai terapis bekam untuk perempuan, sementara aktivitas SQ sendiri jarang terlihat oleh warga setempat.
“Kalau ada acara kumpul warga, dia tidak pernah hadir. Jadi memang kurang berbaur dengan masyarakat,” jelas Kepala Desa Waru.
Saat ini, kasus SQ masih dalam penyelidikan lanjutan oleh tim Densus 88 untuk mendalami keterlibatannya dalam jaringan terorisme dan menemukan bukti lebih lanjut terkait aktivitasnya di wilayah tersebut. (CC02)