PANDUGA.ID, PURBALINGGA – Sebuah kebakaran hebat terjadi di sebuah rumah toko (ruko) yang terletak di Desa Sumingkir, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga, pada Senin (4/11/2024) dini hari. Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 00.10 WIB ini mengakibatkan seluruh bangunan toko dan satu unit mobil yang berada di dalamnya ludes dilalap api.
Kapolsek Kutasari, Iptu Heru Riyanto, mengonfirmasi bahwa ruko tersebut milik Tanti Lestarini (45) dan kebakaran pertama kali diketahui oleh seorang saksi, Salimin (38), yang rumahnya bersebelahan dengan ruko tersebut. Saksi mendengar suara gaduh burung di atap rumahnya, dan ketika ia keluar, ia melihat asap tebal serta api berkobar dari atap ruko.
Segera setelah menyaksikan kebakaran, Salimin meminta bantuan warga setempat. Warga pun bergegas datang dan berusaha memadamkan api dengan alat seadanya sambil menunggu kedatangan petugas pemadam kebakaran. Kebakaran ini kemudian dilaporkan ke Polsek Kutasari dan dinas pemadam kebakaran.
Petugas pemadam kebakaran yang tiba di lokasi berhasil mengendalikan api dan memadamkannya. Hasil pemeriksaan di tempat kejadian perkara menunjukkan bahwa kebakaran diduga disebabkan oleh korsleting listrik pada instalasi di dalam ruko milik korban.
Kapolsek menambahkan bahwa akibat dari insiden ini, tidak hanya bangunan toko yang terbakar, tetapi juga dapur milik korban. Satu mobil jenis Suzuki SX Over dengan nomor polisi R-1677-RC yang berada di dalam ruko ikut menjadi korban kebakaran.
Total kerugian akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai Rp120 juta, sebuah angka yang cukup signifikan bagi pemilik ruko. (CC02)