PANDUGA.ID, SEMARANG – Jatmiko (36), sopir truk ekspedisi yang terlibat dalam kecelakaan maut di Tol Pemalang yang menewaskan kru TV One, ternyata sempat memberikan keterangan palsu kepada polisi. Awalnya, Jatmiko mengklaim bahwa kecelakaan terjadi karena ia berusaha menghindari kendaraan tak dikenal di depannya. Namun, setelah penyelidikan lebih lanjut, ia mengakui bahwa kecelakaan tersebut disebabkan oleh kelalaiannya akibat microsleep atau tertidur sesaat saat mengemudi truk bermuatan paket barang dengan nomor polisi AD9287NF.
“Kami mendapatkan pengakuan awal dari tersangka bahwa ia menghindari kendaraan di depannya. Namun, setelah penyelidikan mendalam, ditemukan bahwa ia mengalami microsleep, sehingga truknya menabrak mobil kru TV One yang sedang berhenti di bahu jalan,” ungkap Kombes Artanto, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah.
Keterangan Jatmiko terbantahkan setelah Tim Traffic Accident Analysis (TAA) tidak menemukan bekas pengereman di lokasi kejadian. Bukti ini menguatkan bahwa truk tidak sempat berhenti sebelum menghantam mobil Avanza kru TV One di KM 315+900 jalur A, Desa Karangasem, Petarukan, Pemalang, Kamis (31/10/2024) pagi.
Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah, Kombes Sonny Irawan, menambahkan bahwa dalam pengakuan awal, Jatmiko sempat mengaku menghindari kendaraan lain. Namun, bukti yang ditemukan menunjukkan bahwa ia kehilangan konsentrasi karena mengantuk dan tidak dapat mengendalikan truknya.
“Hingga kini, kami sudah memeriksa lima saksi, dan jumlahnya akan ditambah untuk memperkuat penyidikan. Kami juga melibatkan pihak lain, termasuk Dinas Perhubungan dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD),” jelas Sonny.
Seperti diberitakan sebelumnya, Jatmiko, yang merupakan sopir cadangan truk milik perusahaan ekspedisi Rosalia Ekspres, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan yang menewaskan tiga kru TV One. (CC02)