PANDUGA.ID, YOGYAKARTA – Ribuan santri dari berbagai pondok pesantren di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendatangi Markas Polda DIY di Sleman, Jumat (27/10/2024).
Aksi tersebut dilakukan untuk mengecam peredaran minuman beralkohol di Yogyakarta serta menuntut kepolisian mengusut tuntas kasus penusukan di Brontokusuman, Mergangsan, Kota Yogyakarta.
“Kami datang dari seluruh penjuru DIY, dari Yogyakarta, Bantul, Sleman, Gunungkidul, hingga Kulon Progo, untuk meminta keadilan,” ujar salah satu santri, Ahmad Fauzan, dalam orasinya.
Para santri menyuarakan keprihatinan atas peristiwa penganiayaan yang menimpa rekan mereka. Fauzan menegaskan bahwa santri menolak keras segala bentuk kekerasan dan mendesak agar kasus tersebut segera diselesaikan.
“Kami ingin keadilan ditegakkan, dan pelaku mendapatkan hukuman setimpal,” katanya. Tuntutan ini, menurut para santri, didorong oleh maraknya kasus kriminal yang diduga berkaitan dengan peredaran alkohol di wilayah Yogyakarta.
Kapolda DIY, Irjen Suwondo Nainggolan, memberikan tanggapan atas aksi tersebut dan menyatakan bahwa kepolisian telah melakukan penindakan dalam kasus penganiayaan tersebut.
“Kami sudah menangkap tujuh orang terduga pelaku terkait penusukan santri yang terjadi pada Rabu pekan lalu,” ungkap Suwondo kepada media.
Ia memastikan bahwa pihaknya akan bekerja maksimal untuk mengungkap dan menyelesaikan kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Suwondo juga mengimbau masyarakat, termasuk para santri, untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini pada aparat kepolisian.
“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Kami berharap dukungan dari masyarakat dan para santri untuk menjaga ketertiban selama proses hukum berlangsung,” tutupnya.(CC-01)