PANDUGA.ID, JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meluruskan pernyataan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu terkait rencana penggunaan mobil Pindad Maung sebagai kendaraan dinas menteri dan pejabat eselon I, yang disebut sebagai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Kemenkeu menegaskan bahwa pernyataan tersebut hanya contoh, bukan bagian dari perencanaan resmi.
“Pernyataan Wamenkeu hanya sekedar ilustrasi dan bukan merupakan rencana konkret,” ujar Juru Bicara Kemenkeu, Sinta Lestari, di Jakarta, Selasa (29/10/2024).
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, memastikan bahwa pemerintah akan membeli mobil dinas Maung produksi PT Pindad untuk para pejabat tinggi negara, bukan menyewa.
Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk dukungan terhadap industri pertahanan dalam negeri.
“Kami akan membeli, bukan menyewa. Ini adalah komitmen kami mendukung industri dalam negeri,” ungkap Prasetyo saat diwawancarai di kantornya, Minggu (27/10/2024).
Prasetyo juga menjelaskan bahwa Kementerian Sekretariat Negara telah berkoordinasi dengan berbagai kementerian terkait pengadaan mobil dinas ini.
“Sejumlah kementerian sudah mulai berkoordinasi dengan PT Pindad untuk menyiapkan pengadaan kendaraan dinas,” tambahnya.
Menurut Prasetyo, rencana ini diharapkan bisa mendorong penggunaan produk dalam negeri dan mengurangi ketergantungan pada produk impor.
Di sisi lain, PT Pindad menyambut baik rencana pembelian mobil Maung ini. Direktur Utama PT Pindad, Budi Santoso, menyatakan kesiapan perusahaan untuk memenuhi permintaan pemerintah.
“Kami siap mendukung kebutuhan mobil dinas ini dengan produk Maung yang telah melalui berbagai uji ketahanan,” jelas Budi melalui pernyataan tertulisnya di platform X.(CC-01)