PANDUGA.ID, JAKARTA – Kejaksaan Agung RI memiliki sebuah website yang bisa diakses oleh masyarakat umum untuk mengadukan kinerja aparat kejaksaan.
Website yang bernama e-Prowas tersebut bertujuan untuk mewujudkan peningkatan akuntabilitas kinerja aparat kejaksaan.
“Political will pemerintah saat ini lebih mengharapkan peran aparat penegak hukum sebagai bagian penting dalam proses pembangunan. Dan untuk memenuhi kehendak itu menurut kita maka yang lebih baik dan sesuai serta tepat adalah dengan mengedepankan kebijakan penegakan hukum preventif, pencegahan yang telah kita lakukan selama ini. Aplikasi Layanan Online dari Kejaksaan Agung beserta aparaturnya kepada masyarakat dalam mewujudkan peningkatan akuntabilitas kinerja sekaligus memberikan kepuasan kepada masyarakat yang dilayani,” tulis keterangan di dalam website e-prowas.kejaksaan.go.id.
Namun sayangnya, tidak ada tindak lanjut dari Kejaksaan Agung terkait 250 laporan pengaduan yang sudah masuk.
Hal tersebut bisa dilihat dari tampilan awal website yang menjelaskan jumlah laporan pengaduan, klarifikasi, inspeksi kasus, dan hukuman disiplin.
Dari sebanyak 250 laporan pengaduan, tidak ada laporan yang masuk ke tahap klarifikasi, inspeksi kasus, maupun hukuman disiplin.
Padahal Kejaksaan Agung menyematkan delapan poin jaminan aduan masyarakat terhadap kinerja aparat kejaksaan.
Di antaranya Akuntabilitas, Transparansi, Interaktif, Evaluasi dan Audit, Anonym, Privasi, Edukatif, dan Terintegrasi.
Di dalam website tersebut, Kejaksaan Agung juga memberikan penjelasan bahwa hanya pengaduan terkait pelanggaran perilaku dan ketidakprofesionalan jaksa atau pegawai TU saja yang bisa diterima.
Website e-Prowas yang dimiliki Kejaksaan Agung ini merupakan langkah yang baik untuk menciptakan aparat kejaksaan yang berintegritas.
Namun sayangnya sistem yang sudah baik ini seperti dibiarkan begitu saja tanpa ada tindak lanjut dari Kejaksaan Agung.(CC-01)