PANDUGA.ID, KENDAL – Kasus pembunuhan santriwati di Kendal yang menimpa SNH (19) semakin mengungkap sisi kelam setelah pelaku, Naufal Dzul Faqar, diketahui menjarah barang berharga milik korban. Pelaku dilaporkan mengambil telepon genggam milik SNH setelah memastikan korban meninggal, bahkan sempat merekam perbuatan kejinya.
Menurut pengakuan Naufal, ia langsung pulang ke tempat indekosnya di Wonorejo, Kaliwungu, Kendal setelah melakukan aksinya. “Saya ambil HP korban, lalu pulang ke kos di Kaliwungu,” ujarnya. Keesokan harinya, Naufal kemudian kembali ke Magelang untuk menjual HP tersebut sebelum kembali lagi ke Kendal untuk bekerja seperti biasa.
Pengungkapan identitas Naufal sebagai pelaku pembunuhan membawa secercah harapan bagi keluarga korban untuk mendapatkan keadilan. Awalnya, keluarga mencurigai adanya pria lain asal Pati yang dekat dengan korban, namun terungkap bahwa Naufal, pria yang lebih dikenal korban di Magelang, adalah pelaku utama.
Rohmatun, ibu korban, mengaku tidak pernah mengenal sosok Naufal atau mendengar tentang kedekatannya dengan putrinya. “Putri saya tidak pernah mengenalkan dia kepada keluarga,” ujar Rohmatun. Bahkan, pria yang selama ini dikenalnya ternyata berbeda dengan pelaku pembunuhan ini.
Wakapolres Kendal, Kompol Indra Jaya Syafputra, menambahkan bahwa pertemuan pertama antara pelaku dan korban diawali dengan berkeliling alun-alun Kendal dan dilanjutkan ke pasar dan alun-alun Kaliwungu. Saat perjalanan menuju Boja, pelaku diduga sempat menjanjikan untuk membelikan sepatu kepada korban, sebuah bujukan yang berakhir tragis.
Atas tindakannya, Naufal dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan, serta Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. “Tersangka terancam hukuman hingga 15 tahun penjara,” tegas Kompol Indra Jaya Syafputra. (CC02)