PANDUGA.ID, TEGAL – Polres Tegal telah mencatat 490 tindakan tilang elektronik dan 700 teguran selama pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2024 yang berlangsung pada 14-27 Oktober 2024. Kasat Lantas Polres Tegal, AKP Wendi Andranu, menjelaskan bahwa jumlah teguran yang lebih tinggi mencerminkan fokus Satlantas pada pendekatan edukasi serta sosialisasi aturan lalu lintas kepada masyarakat.
“Selain penegakan hukum melalui tilang elektronik, kami juga memberikan teguran untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan di jalan,” ujar AKP Wendi saat diwawancarai di kantornya, Selasa (29/10/2024).
AKP Wendi juga mengungkapkan bahwa Operasi Zebra Candi 2024 berhasil menekan angka kecelakaan lalu lintas, termasuk kecelakaan fatal. “Tahun ini, korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas turun menjadi satu orang, dibandingkan tahun lalu yang mencatat tiga korban meninggal,” jelasnya. Pelanggaran terbanyak yang ditemui selama operasi ini adalah pengendara motor yang tidak memakai helm, diikuti dengan pelanggaran berboncengan lebih dari satu orang.
Selain tindakan penindakan, Satlantas Polres Tegal mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif, memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat pengguna jalan di berbagai tempat seperti jalan raya, pasar, sekolah, pesantren, dan kantor pemerintahan. AKP Wendi menekankan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, seperti penggunaan helm, tidak melawan arah, dan tidak membawa penumpang melebihi kapasitas. “Hal ini untuk keselamatan bersama dan menghindari risiko bagi diri sendiri dan orang lain,” tegasnya.
Dari data pelanggaran yang tercatat, pelajar menjadi kelompok yang paling banyak melanggar aturan. Sebagai langkah preventif tambahan, Satlantas Polres Tegal bersama Samapta Polres Tegal menggelar patroli berskala besar dan menertibkan anak-anak serta remaja yang diduga terlibat balap liar.
“Patroli ini akan terus berlanjut, terutama pada malam Sabtu atau malam libur sekolah, guna mencegah balap liar, tawuran, dan bentuk kenakalan remaja lainnya di Kabupaten Tegal,” tutup AKP Wendi. (CC02)