PANDUGA.ID, JAKARTA – Nama “Yusril” menjadi trending di platform media sosial X setelah Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, memberikan klarifikasi terkait pernyataannya yang menyebut kasus kerusuhan 1998 bukanlah pelanggaran HAM berat.
Dalam pernyataan klarifikasinya, Yusril mengaku bahwa saat itu pertanyaan yang diajukan jurnalis kepadanya pada Senin (21/10/2024) kurang jelas konteksnya.
“Saya merasa konteks pertanyaannya tidak begitu terang sehingga mungkin ada kesalahpahaman,” ungkap Yusril kepada media.
Namun, klarifikasi tersebut justru memicu lebih banyak respons negatif di media sosial.
Banyak netizen yang menilai bahwa pernyataan Yusril menunjukkan ketidakpekaan terhadap peristiwa bersejarah tersebut.
“Bagaimana bisa seorang pejabat hukum menganggap remeh kasus 1998? Ini blunder yang tidak seharusnya terjadi,” tulis akun @wulanramadhan di X, mewakili sejumlah netizen yang merasa kecewa dikutip Panduga.id, Sabtu (26/10/2024).
Pengamat hukum HAM dari Universitas Indonesia, Prof. Siti Kusuma, menilai bahwa pernyataan Yusril perlu disikapi lebih hati-hati.
“Kasus 1998 jelas memiliki dimensi pelanggaran HAM yang berat, dan hal ini telah diakui oleh berbagai lembaga hak asasi internasional,” ujarnya.
Menurutnya, klarifikasi yang diberikan Yusril seharusnya lebih jelas menjelaskan posisinya untuk menghindari kesalahpahaman publik.
Sementara itu, Yusril meminta masyarakat untuk memahami pernyataannya dalam konteks yang lebih luas.
Ia menegaskan bahwa pernyataannya bukan bermaksud mengecilkan tragedi 1998, namun semata-mata merujuk pada aspek legal yang masih dalam kajian hukum.
“Saya berharap publik tidak terjebak pada misinterpretasi dan mari kita kaji persoalan ini secara obyektif,” tulis Yusril di akun resminya.
Meski begitu, nama Yusril terus trending di X, memperlihatkan besarnya perhatian masyarakat terhadap isu ini.(CC-01)