PANDUGA.ID, SLAWI – Tim gabungan Polres Tegal kembali berhasil menangkap salah satu dari enam tahanan yang kabur dari Rutan Brata Wirya Polres Tegal. Pada Sabtu (26/10/2024) malam, seorang tahanan bernama Rahmat Nugroho alias Gondrong, yang terlibat kasus narkotika, berhasil diringkus di wilayah Yomani, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal.
Menurut Kasi Humas Polres Tegal, Ipda Henry Ade Birawan, saat ini sudah empat dari enam tahanan yang kabur berhasil diamankan kembali, sementara dua lainnya masih dalam proses pengejaran intensif oleh pihak kepolisian. “Betul, satu lagi tahanan yang kabur sudah ditangkap kembali. Jadi, dari enam tahanan yang kabur, empat sudah kami amankan, dan dua lainnya masih dalam pengejaran,” ungkap Ipda Henry dalam pesan WhatsApp pada Minggu (27/10/2024).
Penangkapan Rahmat menambah jumlah tahanan yang berhasil dikembalikan ke rutan, namun dua tahanan lainnya, yakni Sekhu Udiarto dan Wawan S alias Unyil, masih berstatus buron. Sekhu Udiarto merupakan tahanan kasus pencurian dengan alamat di Desa Kedungkelor, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal, sementara Wawan S alias Unyil, juga terkait kasus pencurian, berasal dari Limbangan, Kabupaten Brebes.
Pihak kepolisian meminta masyarakat yang memiliki informasi mengenai keberadaan dua tahanan tersebut agar segera melapor demi mempercepat proses penangkapan. (CC02)