PANDUGA.ID, BLORA – Satlantas Polres Blora memusnahkan ratusan knalpot brong yang disita dari para pengendara motor yang terlibat balap liar. Pemusnahan sebanyak 278 knalpot brong dilakukan di halaman Kantor Satlantas Polres Blora pada Minggu (27/10/2024), menggunakan gergaji mesin sebagai bagian dari komitmen menjaga ketertiban dan kenyamanan di wilayah tersebut.
Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, menjelaskan bahwa ratusan knalpot brong ini merupakan hasil sitaan selama dua bulan terakhir. “Sebanyak 278 knalpot brong ini berasal dari tindakan penertiban terhadap pengguna motor yang meresahkan warga dengan aktivitas balap liar,” ungkap AKBP Wawan.
Lebih lanjut, AKBP Wawan menekankan bahwa knalpot brong tidak hanya mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas. “Mayoritas pengguna knalpot brong berasal dari kalangan muda. Kami melarang penggunaannya karena selain mengganggu, juga berpotensi menyebabkan kecelakaan,” jelasnya.
AKBP Wawan menyatakan bahwa pihaknya akan terus memberikan sosialisasi tentang larangan penggunaan knalpot brong dan menindak tegas pelanggar yang masih menggunakan knalpot tersebut. “Kami akan melakukan penilangan bagi yang tetap menggunakan knalpot brong, mengingat sebelumnya telah diberikan sosialisasi,” tambahnya.
Selain itu, Kapolres juga mengimbau para pemilik bengkel dan toko otomotif untuk berhenti menjual knalpot brong demi mendukung ketertiban dan keamanan di masyarakat. (CC02)