PANDUGA.ID, TEGAL – Peristiwa kaburnya enam tahanan dengan cara menggali tanah bukan hanya terjadi di film, tetapi kini menjadi kenyataan di Rutan Brata Wirya Polres Tegal. Pada Jumat (25/10/2024) sekitar pukul 02.00 WIB, enam tahanan kasus narkoba dan pencurian melarikan diri dari sel tahanan di kawasan Mako Polres Tegal.
Keenam tahanan yang kabur tersebut diidentifikasi sebagai Tri Budoyo, Abdul Jalil, Nabhan Zaidan Rofik BZ, Rahmat Nugroho alias Gondrong, Sekhu Udiarto, dan Wawan S alias Unyil. Mereka diketahui berbagi sel yang sama.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, menjelaskan bahwa sebagian besar dari para tahanan yang kabur memiliki latar belakang sebagai buruh bangunan, sehingga mereka memahami teknik menggali dan memetakan struktur tanah. “Dari enam tahanan yang kabur, satu adalah karyawan swasta, sisanya buruh bangunan yang paham konstruksi dan karakteristik tanah,” ujar Artanto, Sabtu (26/10/2024).
Keenam tahanan tersebut berhasil mengelabui dua petugas jaga yang mengawasi empat ruangan sel dengan total 21 tahanan. Hingga saat ini, tiga dari enam tahanan yang kabur telah berhasil ditangkap kembali, yaitu Tri Budoyo, Abdul Jalil, dan Nabhan Zaidan Rofik BZ. “Dari hasil interogasi para tahanan yang telah ditangkap, kami akan mengetahui detail rencana dan durasi penggalian,” ungkap Artanto.
Artanto menegaskan bahwa kasus ini akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan pengawasan di seluruh rutan polres di Jawa Tengah. “Kami akan mengevaluasi SOP pengawasan di Rutan Polres Tegal dan jajaran polres lainnya guna mencegah kejadian serupa,” tambahnya. (CC02)