PANDUGA.ID, CILACAP – Seorang pemuda berinisial AP (22), warga Desa Jetis, Kecamatan Nusawungu, Kabupaten Cilacap, ditangkap pihak kepolisian setelah diduga membunuh ayah tirinya, S (40), pada Senin (21/10/2024) malam. Korban ditemukan tewas di ruang tamu rumahnya dengan luka tusukan di sekujur tubuh.
Menurut Kasihumas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo, kejadian bermula ketika AP terlibat dalam pertengkaran setelah korban dan adik pelaku berkelahi. “Pelaku adalah anak tiri korban dan sudah kami amankan setelah sempat melarikan diri. Korban ditemukan dengan luka tusukan di dada dan sayatan di leher,” ujar Galih, Selasa (22/10/2024).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 21.30 WIB. Sebelumnya, AP dan tiga saksi, yaitu dua adiknya dan seorang temannya, berkumpul di dekat tanggul untuk minum-minuman keras. Sekitar pukul 20.00 WIB, mereka pulang ke rumah. Cekcok terjadi saat AP sedang memasak, dan korban sempat melontarkan kata-kata kasar yang membuat AP tersulut emosi.
Tanpa berpikir panjang, AP mengambil pisau dapur dan mendekati korban, lalu menikamnya di bagian dada. Korban sempat melawan, namun AP kemudian menyayat leher korban hingga tewas di tempat.
Polisi langsung datang ke lokasi setelah mendapat laporan dari adik-adik pelaku dan temannya yang berada di tempat kejadian. Korban kemudian dibawa ke RSUD Cilacap untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, barang bukti berupa pisau dapur yang digunakan pelaku sudah diamankan oleh polisi.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif pembunuhan secara mendalam. “Pelaku kini telah kami amankan dan proses penyidikan masih berlanjut,” tambah Galih. (CC02)