PANDUGA.ID, JEPARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara mengungkapkan kritik keras terhadap Pemerintah Kabupaten Jepara yang dianggap sering menyelenggarakan acara hiburan tanpa mempertimbangkan kondisi masyarakat. Kritik ini disampaikan oleh anggota Fraksi Nasdem, Nur Hidayat, saat diwawancarai oleh Tribunjateng pada Senin (21/10/2024).
Nur Hidayat menyoroti perilaku Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta, yang dinilai terlalu sering mengundang penyanyi dan menggelar acara joget-jogetan, menunjukkan kurangnya perhatian terhadap nasib masyarakat. “Kepala daerah seharusnya lebih peka terhadap kondisi masyarakat yang masih banyak yang kesusahan,” ujarnya.
Kritikan tersebut juga disampaikan Nur Hidayat dalam rapat paripurna penyampaian Rancangan Peraturan (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 pada Senin (23/10/2024). Ia menilai bahwa pemerintah daerah terlalu banyak menggelar acara hiburan, dengan menghadirkan biduan dari tingkat daerah hingga nasional dengan biaya yang cukup mahal.
Beberapa acara hiburan tersebut, menurut Nur Hidayat, sering digelar di Pendapa RA Kartini, yang merupakan tempat bersejarah dan pusat pemerintahan. Di tengah acara, pejabat pemerintah sering ikut bernyanyi dan berjoget, bahkan ada yang memberikan uang kepada penyanyi. “Sikap seperti ini tidak etis, apalagi di tengah kondisi masyarakat yang masih banyak mengalami kesulitan dan kemiskinan,” tegasnya.
Ia menekankan pentingnya menjaga perasaan masyarakat dan meminta agar pejabat tidak terjebak dalam euforia. “Sudah saatnya menghentikan acara joget-jogetan tersebut. Fokuslah untuk menyelesaikan target yang belum tercapai, terutama dalam menghadapi defisit APBD,” pinta Nur Hidayat.
Menanggapi kritik tersebut, Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta menjelaskan bahwa acara hiburan yang direncanakan pada 28 Oktober 2024 diadakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. “Kami hanya menyediakan tempat dan tidak mengeluarkan uang untuk acara tersebut,” jelasnya saat rapat paripurna.
Edy menambahkan bahwa Pemkab Jepara terus berupaya meningkatkan pendapatan daerah agar dapat lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (CC02)