PANDUGA.ID, UNGARAN – Kecelakaan tragis yang melibatkan rombongan santri di ruas Tol Bawen-Semarang, tepatnya di KM 432.600 jalur B, Kabupaten Semarang, pada Jumat (18/10/2024), masih menyisakan duka mendalam. Dalam insiden tersebut, sopir Elf bernama M. Naufal, warga Yogyakarta, diketahui tidak bisa menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) saat diperiksa.
Kasatlantas Polres Semarang, AKP Lingga Ramadhani, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini masih menyelidiki kepemilikan SIM dari sopir tersebut. “Dari hasil interogasi awal, yang bersangkutan belum dapat menunjukkan SIM. Bahkan menurut informasi dari keluarganya, ia tidak memiliki SIM,” ujar AKP Lingga pada Sabtu (19/10/2024).
Menurutnya, polisi belum bisa melakukan pemeriksaan penuh terhadap sopir karena yang bersangkutan masih dalam kondisi trauma dan shock. Namun, tes kesehatan, termasuk tes urine, telah dilakukan, dan hasilnya negatif.
Polisi masih mendalami apakah sopir memang tidak memiliki SIM atau hanya tidak bisa menunjukkannya pada saat kejadian. “Nanti hal ini akan kami pastikan dalam berita acara pemeriksaan,” tambah AKP Lingga.
Penyelidikan penyebab kecelakaan juga terus berjalan, termasuk untuk menentukan apakah ada unsur kelalaian atau masalah pada kendaraan. Hingga saat ini, sopir Elf tersebut masih ditahan di Satlantas Polres Semarang. Jika terbukti ada kelalaian, status sopir dapat ditingkatkan menjadi tersangka.
Tim Traffic Accident Analysis (TAA) Polda Jawa Tengah telah melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian dan menyimpulkan bahwa kecelakaan ini merupakan kecelakaan tunggal. Empat orang meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut, sementara 13 orang lainnya mengalami luka-luka dan dirawat di RSUD dr. Gondo Suwarno Ungaran.
Dari total 25 penumpang, terdiri dari 23 santri Pondok Pesantren Islamic Centre Bin Baz Bantul Yogyakarta, seorang pendamping, dan satu sopir, empat korban meninggal termasuk tiga santri dan satu pengasuh pesantren. Mereka adalah FZ (16) dari Grobogan, SH (16) dari Sambas, Kalimantan Barat, AK (16) dari Bekasi, serta pengasuh AF (18) dari Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Rombongan santri ini sedang dalam perjalanan menuju Kota Semarang untuk mengikuti lomba MTQ yang dijadwalkan berlangsung pada Sabtu. Kecelakaan terjadi ketika Elf dengan pelat DK 7834 AI berusaha menghindari kendaraan di depannya yang tiba-tiba mengerem mendadak. “Pengemudi membanting setir ke kiri, menyebabkan kendaraan terguling dan menabrak pagar pengaman jalan,” jelas AKP Lingga. (CC02)