Menanggapi laporan itu, petugas langsung melakukan patroli dan menemukan 12 remaja sedang berkumpul. Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu bilah parang yang diduga akan digunakan dalam tawuran. Dari hasil interogasi, diketahui bahwa mereka berencana bertemu kelompok lain dari Bandarharjo untuk bentrok.
“Kami memeriksa ponsel mereka dan mendapati bukti adanya rencana tawuran dengan kelompok lain dari Bandarharjo,” ujar Kasat Samapta Polrestabes Semarang, AKBP Tri Wisnugroho, yang memimpin patroli tersebut, Sabtu (19/10/2024).
Sebanyak 12 remaja tersebut kemudian dibawa ke Polrestabes Semarang untuk pendataan lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan dari aplikasi database kriminal Libas, dua remaja berinisial RPF dan TBH diketahui telah terlibat tawuran berkali-kali. RPF tercatat sudah terlibat dalam sembilan tawuran, sedangkan TBH sebanyak enam kali.
“Para remaja ini masih berada di Polrestabes untuk penyelidikan lebih lanjut. Tim Reskrim akan menangani kasus ini,” tambahnya.
Selain mendata para remaja tersebut, polisi juga menelusuri asal-usul senjata tajam yang ditemukan dan mencoba menggali informasi lebih lanjut terkait rencana tawuran ini.
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka. “Kami mengajak para orang tua untuk lebih waspada dan membimbing anak-anak agar tidak terlibat dalam pergaulan yang salah, seperti tawuran dan kejahatan jalanan,” katanya.
Sebagai langkah pencegahan, Polrestabes Semarang bersama Polda Jateng secara rutin menggelar patroli skala besar setiap malam akhir pekan. Patroli ini bertujuan menekan aktivitas kriminal dan kenakalan remaja yang belakangan meningkat di Kota Semarang. Data menunjukkan bahwa dari Januari hingga awal Oktober 2024, terdapat 101 kasus yang melibatkan gangster, dengan 44 di antaranya dibawa ke ranah hukum, dan 57 kasus lainnya diselesaikan dengan pembinaan.
Empat korban jiwa telah tercatat akibat tawuran yang terjadi di berbagai lokasi di Semarang, termasuk di Puri Anjasmoro, Tugu, Layur, dan Kelud. (CC02)