PANDUGA.ID, PEKALONGAN – Sebuah bus pariwisata dengan nomor polisi A 7558 ZA mengalami kecelakaan di Jalan Raya Bojonglarang, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, pada Sabtu (19/10/2024) sore. Dugaan sementara, kecelakaan terjadi akibat rem bus yang tidak berfungsi dengan baik.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Pekalongan, Ipda Budi, mengonfirmasi bahwa rem blong menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan ini. “Diduga rem blong menjadi penyebab kecelakaan, namun saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya pada Minggu (20/10/2024).
Akibat kecelakaan ini, satu penumpang meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara 15 lainnya mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke RSUD Kajen untuk mendapatkan perawatan medis.
“Korban meninggal dunia adalah Adah (57), salah satu penumpang yang terjepit di dalam bus. Selain itu, 15 penumpang lainnya mengalami luka-luka dan sedang dirawat di RSUD Kajen,” tambah Ipda Budi.
Bus yang dikemudikan oleh Mukmin Hidayat (31), warga Kabupaten Tangerang, melaju dari arah Banjarnegara. Saat tiba di lokasi kejadian yang memiliki kondisi jalan menurun dan menikung tajam, bus mengalami masalah pada sistem pengereman. Akibatnya, kendaraan kehilangan kendali dan menabrak pembatas jalan.
“Seluruh korban, baik yang luka-luka maupun meninggal dunia, telah dibawa ke RSUD Kajen untuk penanganan lebih lanjut,” jelas Ipda Budi.
Pihak kepolisian masih terus menyelidiki lebih dalam mengenai penyebab kecelakaan, dan telah memastikan bahwa seluruh korban mendapatkan perawatan yang diperlukan. (CC02)